Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Kecamatan Tigaraksa Kuatkan Posbakum Desa
Pemerintah Kecamatan Tigaraksa menggelar kegiatan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi aparatur desa dan kelurahan. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - Pemerintah Kecamatan Tigaraksa menggelar kegiatan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi aparatur desa dan kelurahan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2026).
Agenda yang diikuti oleh seluruh pemerintahan desa dan kelurahan di wilayah Tigaraksa ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan serta pendampingan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurossyied, menjelaskan bahwa dalam agenda ini pihak kecamatan bertindak sebagai fasilitator. Sebanyak 12 desa dan 2 kelurahan di wilayahnya terlibat serentak dalam pelaksanaan penguatan kelembagaan hukum tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa di 12 desa dan 2 kelurahan bersama-sama menyelenggarakan penguatan Posbakum. Pihak kecamatan hadir sebagai fasilitator dalam pelaksanaan ini," ujar Cucu saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu.
Cucu menambahkan, jalannya acara berlangsung kondusif dan dihadiri oleh perwakilan dari tiap wilayah sesuai dengan target perencanaan. Masing-masing desa dan kelurahan mengirimkan 10 orang utusan. Mereka terdiri dari unsur perangkat desa/kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta paralegal setempat.
Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tigaraksa dipastikan telah memiliki Posbakum sendiri. Melalui kegiatan penguatan ini, fungsi Posbakum dalam memberikan pendampingan serta konsultasi hukum gratis bagi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
"Hari ini fokus kita adalah penguatan penyelenggaraan pendampingan dan konsultasi hukum. Kami berharap acara ini membawa manfaat besar, terlebih dengan hadirnya para narasumber berkompeten," kata Cucu.
Untuk memberikan edukasi yang komprehensif, penyelenggara menghadirkan sejumlah pemateri dari instansi lintas sektoral. Di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), TNI, Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang membidangi wilayah binaan tersebut.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap tingkat kesadaran hukum di tengah masyarakat dapat terus meningkat secara signifikan.
"Semoga ke depan kesadaran hukum masyarakat semakin baik, sehingga warga Tigaraksa bisa semakin mantap dan Tangerang semakin gemilang," tutur Cucu memungkasi.