Raperda Ketenagakerjaan dan TJSL Mulai Digodok di Kabupaten Tangerang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis - Foto: Rikhi Ferdian
fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Regulasi ini berfokus pada perlindungan tenaga kerja, optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menyatakan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki kesamaan pandangan dalam menghadirkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, salah satu fokus utama adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dirancang untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja," ujar Amud dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).
Selain ketenagakerjaan, DPRD juga mendorong pengesahan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL). Amud menegaskan, regulasi ini penting agar program corporate social responsibility (CSR) perusahaan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan berkontribusi nyata pada pembangunan daerah. Fondasi hukum untuk memperkuat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan juga disiapkan melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pembangunan desa melalui perencanaan yang terintegrasi dan partisipatif.
Menurut Maesyal, alokasi dana desa ke depan akan terus difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka tengkes (stunting), peningkatan ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.
"Penggunaan dana desa harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa," kata Maesyal.
Guna menggerakkan roda perekonomian di tingkat tapak, Pemkab Tangerang kini berfokus pada penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah daerah berencana meningkatkan kapasitas pengelolaan, akses permodalan, serta perluasan pasar BUMDes agar mampu membuka peluang usaha baru. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan berbasis teknologi informasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.