Polisi Kalah Cepat, Warga Tangerang Gerebek dan Bongkar Sendiri Lapak Obat Keras Ilegal
Warga menggerebek sebuah lapak yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal - Foto: Ilustrasi
fin.co.id - Warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, bergerak lebih cepat daripada aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
Aksi sigap warga yang langsung menggerebek dan membongkar sebuah lapak transaksi obat terlarang pada Senin (1/6/2026) malam mendahului kedatangan petugas di lokasi kejadian.
Kapolsek Mauk I Nyoman Nariana mengungkapkan bahwa jajarannya baru melakukan penyelidikan setelah menerima pelimpahan barang bukti dari warga pada Selasa (2/6/2026).
"Peristiwa penggerebekan oleh massa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang," terangnya.
Kronologi kejadian bermula saat warga sekitar menerima informasi mengenai sebuah saung kecil yang kerap dijadikan tempat transaksi obat keras daftar G. Tanpa menunggu lama, warga berinisiatif mendatangi gubuk sederhana tersebut secara swadaya.
Saat warga tiba di lokasi, tiga pria tidak dikenal yang diduga sebagai pelaku kedapatan sedang duduk di sekitar gubuk. Ketiganya langsung melarikan diri ke arah belakang saung dengan cara menyeberangi kali kecil begitu melihat kedatangan massa.
"Di TKP, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga kuat merupakan obat keras daftar G tak berizin. Selain itu, massa juga menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan dan diduga milik salah satu terduga pelaku yang kabur," tandasnya.
Kesal dengan aktivitas ilegal tersebut, warga kemudian membongkar paksa gubuk kayu itu agar tidak kembali disalahgunakan. Proses pembongkaran berjalan kondusif karena posisi saung berada di pinggir jalan dan jauh dari pemukiman padat penduduk.
Aparat kepolisian baru tiba di lokasi setelah aksi pembongkaran selesai dilakukan warga. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa obat-obatan dan sepeda motor untuk dibawa ke Mapolsek Mauk.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di lapangan, ketiga terduga pelaku dipastikan bukan merupakan warga setempat," tandasnya.