Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Polisi Selidiki Kebakaran Bengkel yang Sebabkan Wanita Muda Tewas di Cikupa

RF
Tim Redaksi
01/06/2026, 10:17 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Polisi Selidiki Kebakaran Bengkel yang Sebabkan Wanita Muda Tewas di Cikupa

Kebakaran melanda sebuah bengkel motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Sebuah kebakaran hebat melanda satu unit bengkel motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang perempuan berinisial J (19) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terjebak kobaran api.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat pekerja bengkel tengah memperbaiki sebuah sepeda motor. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, percikan api pertama kali muncul dari aktivitas perbaikan komponen kendaraan.

"Pegawai bengkel saat itu hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel. Namun, api tiba-tiba menyambar tangki bensin motor lain yang sedang dibersihkan di sebelahnya," ujar Syamsul saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Lantaran terkejut, pekerja refleks melempar tangki bensin yang sudah tersulut api tersebut ke arah dalam bengkel. Tindakan spontan itu justru membuat api menyambar material mudah terbakar lainnya hingga langsung membesar dalam sekejap.

Advertisement

Saat api menjalar, korban J diketahui sedang duduk bermain ponsel dengan posisi bersandar di dinding kamar mandi bengkel. Sejumlah saksi di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban, tetapi upaya tersebut gagal karena api sudah terlanjur mengepung seluruh bangunan.

Api baru berhasil dipadamkan setelah sejumlah armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas gabungan langsung mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke RSUD Balaraja.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima insiden ini sebagai musibah dan menolak proses visum maupun autopsi. Penolakan tersebut juga telah dituangkan secara resmi melalui surat pernyataan tertulis dari pihak keluarga.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya