News . 22/05/2026, 11:46 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana. Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan mundur dari skema kerja sama tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa proyek PSEL mulanya direncanakan sebagai program gabungan tiga wilayah di Tangerang Raya. Namun, dalam perkembangannya, Pemkot Tangerang dan Tangsel memilih untuk mengelola PSEL secara mandiri di daerah masing-masing.
"Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akhirnya mandiri," kata Ujat di Tangerang, Jumat (22/5/2026).
Menurut Ujat, kedua pemerintah kota tersebut keluar dari konsep aglomerasi karena merasa telah menyanggupi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat untuk membangun PSEL sendiri. Salah satunya terkait volume sampah di masing-masing daerah yang dinilai sudah memenuhi syarat minimal.
Akibat perubahan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus mengajukan ulang usulan pembangunan PSEL di wilayahnya.
"Ketika dulu usulan kita itu aglomerasi, maka kita ubah lagi usulannya menjadi secara mandiri," jelas Ujat.
Meski konsepnya berubah, Ujat memastikan proyek strategis nasional (PSN) berbasis pemanfaatan sampah menjadi energi (waste to energy) di Kabupaten Tangerang tetap berjalan. Saat ini, Pemkab Tangerang tengah mematangkan persiapan teknis mulai dari kesiapan armada pengangkut, volume sampah, akses jalan, hingga infrastruktur pendukung.
Pemkab Tangerang juga telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk melaporkan kesiapan daerah. Rencananya, proses tender investor untuk proyek PSEL di TPA Jatiwaringin akan dibuka pada Juni 2026.
"Rencananya tetap kita ingin masuk di batch kedua. Batch kedua ini untuk ikut lelang di Juni ini, kita ikut dengan daerah-daerah yang lokasi PSEL-nya siap," tutur Ujat.
Ia menambahkan, seluruh pemenuhan fasilitas penunjang tersebut kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemkab Tangerang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media