Bupati Tangerang Minta Warga Laporkan Hal Ini di SPMB 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat diwawancara. (Dok)
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mendirikan posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik jual beli bangku serta menjamin pelaksanaan seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini tidak dipungut biaya apa pun. Ia meminta masyarakat aktif mengawasi dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di lapangan.
"Kita harus memastikan penerimaan murid baru ini harus betul-betul transparan. Tidak ada pungutan apa pun juga di situ. Sekarang masyarakat harus berani untuk mengadukan di pos pengaduan," ujar Maesyal saat memberikan keterangan, Jumat (22/3/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menjelaskan, posko pengaduan tersebut disediakan dalam beberapa kanal untuk memudahkan akses masyarakat. Fasilitas ini tersedia di setiap satuan pendidikan, kantor Dinas Pendidikan, hingga sistem daring (online).
Dadan menambahkan, pihaknya bersama pengawas daerah tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam proses SPMB.
"Nanti ada mekanismenya. Kalau itu dilaksanakan oleh satuan pendidikan, nanti Inspektorat dan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kesalahan yang diperbuat," kata Dadan.