Rabu, 04 November 2026
--°C --
-- · --
News

Hari Kesepuluh Operasi Patuh Maung 2026 Tangerang, Petugas Masih Temukan Pelanggaran Ini

RF
Tim Redaksi
04/11/2026, 10:51 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Hari Kesepuluh Operasi Patuh Maung 2026 Tangerang, Petugas Masih Temukan Pelanggaran Ini

Polresta Tangerang saat menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di Jalan Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026) - Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID — Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang masih menemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas. Pelanggaran tersebut didapati saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar kegiatan edukasi dan penertiban di Jalan Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026).

Dalam operasi tersebut, jenis pelanggaran yang paling banyak dijumpai oleh petugas adalah kelalaian dalam penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi kendaraan roda empat. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat kedua perlengkapan tersebut merupakan komponen fatal untuk melindungi keselamatan jiwa pengendara maupun penumpang saat terjadi kecelakaan.

"Sangat disayangkan, pada hari kesepuluh Operasi Patuh Maung ini, kami masih menemukan adanya masyarakat yang abai terhadap keselamatan diri sendiri, seperti tidak memakai helm SNI atau lupa mengunci sabuk pengaman," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu.

Petugas di lapangan secara santun namun tegas langsung memberikan imbauan kepada para pelanggar agar selalu mengenakan helm yang berstandar Nasional Indonesia (SNI) serta memastikan tali pengikatnya terpasang dengan benar. Sementara itu, para pengemudi dan penumpang mobil juga diingatkan untuk tetap memakai sabuk keselamatan di sepanjang perjalanan, tanpa memandang jauh atau dekatnya jarak yang ditempuh.

Pihak kepolisian menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara idealnya tumbuh dari kesadaran mandiri, bukan karena takut terhadap keberadaan petugas di jalan raya. Memakai helm dan sabuk keselamatan merupakan langkah preventif paling sederhana untuk menekan fatalitas atau risiko cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan aturan ini sebagai kebutuhan, bukan paksaan. Jangan hanya patuh saat melihat ada petugas, karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," kata seorang perwira lapangan yang bertugas.

Operasi Patuh Maung 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Dalam pelaksanaannya, Polresta Tangerang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang humanis, serta melakukan penegakan hukum secara proporsional bagi pelanggaran yang kasatmata.

Melalui momentum operasi ini, Polresta Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya bukanlah tanggung jawab kepolisian semata, melainkan buah dari kesadaran bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Keselamatan adalah hak dan kewajiban kita semua. Mari kita jaga diri kita dan orang lain dengan selalu disiplin mematuhi rambu serta aturan lalu lintas yang berlaku," pungkasnya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya