Hukrim . 01/10/2026, 18:41 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Aparat kepolisian Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, menangkap seorang pria berinisial MIM (28) lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kerabatnya sendiri, NST (62), di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Motif penganiayaan dan pencurian ini diduga dipicu oleh persoalan pinjam-meminjam uang.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Jumat (21/8/2026). Pelaku masuk ke dalam rumah tanpa disadari oleh korban. NST merupakan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang merupakan paman pelaku setelah menikahi bibi MIM.
Di dalam rumah, MIM mengambil sebuah ulekan dan memukulkannya ke bagian kepala korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah.
"Akibatnya, korban mengalami luka jahit di kepala sebanyak 14 jahitan. Ketika itu korban langsung dibawa ke rumah sakit," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Setelah korban tidak berdaya dan dilarikan ke rumah sakit, pelaku menggasak uang tunai senilai Rp100 juta yang tersimpan di dalam lemari. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat ini didasari rasa sakit hati karena korban menolak memberikan pinjaman uang sebesar Rp12 juta yang sempat diminta oleh pelaku.
"Motif sementara pelaku melancarkan aksinya tersebut dikarenakan motif sakit hati. Korban dengan pelaku ini masih ada ikatan saudara karena korban menikahi bibi dari pelaku," ujar Syaiful.
Seusai melakukan aksinya, MIM melarikan diri ke wilayah Jawa Barat. Polisi akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Garut pada Selasa (29/9/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, ulekan yang digunakan untuk menganiaya korban, serta sebuah telepon seluler. Kepada penyidik, MIM mengaku uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, Polsek Cikupa masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku dan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media