Hukrim . 10/08/2026, 07:52 WIB

Transaksi di Parkiran Wisma Tangerang, Pengedar Obat Keras Ilegal Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Neglasari membekuk seorang pemuda berinisial AF (26) lantaran nekat mengedarkan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dari tangan tersangka, korps baju cokelat berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G siap edar.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas'adi mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi obat keras ilegal di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Neglasari AKP M. Siagian langsung memimpin anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam.

"Petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari AF di area parkir. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 750 butir Tramadol yang disembunyikan di dalam tas selempang hitam milik pelaku," kata Imron dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Tidak berhenti sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan 1.035 butir obat keras jenis Hexymer.

"Total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Kami juga menyita satu unit ponsel Realme C75X yang diduga digunakan untuk bertransaksi," jelasnya.

Saat ini, AF beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Neglasari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Imron menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna membongkar bandar besar di balik peredaran obat ilegal tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com