Jumat, 14 Agustus 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

Tak Hanya Disekap dan Dianiaya, Karyawan Koperasi yang Ingin Resign di Tangerang Dipaksa Swasanggama

RF
Tim Redaksi
06/08/2026, 20:45 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Tak Hanya Disekap dan Dianiaya, Karyawan Koperasi yang Ingin Resign di Tangerang Dipaksa Swasanggama

Ilustrasi kekerasan (pixabay)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Nasib tragis menimpa seorang karyawan koperasi berinisial PG (25). Berniat mengundurkan diri (resign) dari pekerjaannya sebagai pegawai koperasi, korban justru disekap, dianiaya secara sadis oleh lima orang rekan kerjanya, hingga dipaksa melakukan Swasanggama (onani) di bawah ancaman senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kantor koperasi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual ini kini telah resmi dilaporkan ke Mapolresta Tangerang.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa petaka ini bermula saat PG mendatangi kantor dengan niat baik untuk menyerahkan surat pengunduran diri serta mengembalikan seluruh aset milik perusahaan kepada atasannya.

"Tetapi saat itu tidak langsung diperbolehkan pulang. Korban diminta menunggu karyawan lain, sementara mereka mengonsumsi minuman keras," ujar Risman kepada awak media, dikutip Kamis (6/8/2026).

Aksi kekerasan yang dialami korban terjadi setelah para pelaku mulai mabuk. PG langsung dihujani kekerasan fisik secara brutal hingga mengalami luka memar parah di sekujur tubuhnya.

Lebih bejat lagi, para pelaku juga melakukan kekerasan seksual. PG dipaksa melakukan panggilan video (video call) kepada istrinya sendiri, sembari diancam untuk melakukan masturbasi atau onani di hadapan para pelaku.

"Lukanya hampir di seluruh badan. Ada memar di kepala, tangan, dan tubuh. Menurut dokter juga terdapat dugaan pecah pembuluh darah kecil di otak," papar Risman.

Korban yang terkepung tidak berdaya untuk melawan karena para pelaku bertindak agresif di bawah pengaruh alkohol. PG juga terus ditodong senjata tajam dan diancam akan dibunuh jika berani menolak perintah mereka.

Risman melanjutkan, usai menganiaya korban, kelima terlapor membawa dan menyekap PG di sebuah rumah kontrakan milik salah satu pelaku. PG baru bisa lolos dari maut setelah memanfaatkan kelengahan para pelaku yang tertidur pulas.

"Saat para terlapor tertidur, korban akhirnya berhasil melarikan diri melalui jendela," jelasnya.

Setelah berhasil kabur, PG langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan intensif. Meski saat ini sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, korban mengalami trauma fisik dan psikologis yang sangat mendalam.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan saat ini sedang fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Kami telah menerima laporan dari kuasa hukum korban terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Ipda Tri Leksono.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya