Hukrim . 05/08/2026, 10:42 WIB

KRONOLOGI Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap dan Dianiaya, Kabur Lewat Jendela saat Pelaku Mabuk

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID – Kasus dugaan penyiksaan menimpa seorang karyawan sebuah koperasi berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban disekap dan dihajar oleh lima rekan kerjanya selama lebih dari lima jam setelah berniat mengajukan pengunduran diri (resign).

Kuasa Hukum Korban, Risman Harefa menjelaskan, peristiwa brutal tersebut terjadi pada rentang waktu 28 hingga 29 Juli 2026. Kejadian bermula saat korban mendatangi kantor operasional perusahaan yang juga berfungsi sebagai rumah, untuk menyerahkan surat resign sekaligus mengembalikan aset perusahaan kepada atasannya.

"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," ujar Risman di Polresta Tangerang, dikutip Rabu (5/8/2026).

Setelah para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, PG langsung dijadikan sasaran pengeroyokan. Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami pelecehan seksual, ditelanjangi, dan diancam menggunakan senjata tajam. Aksi keji tersebut bahkan direkam oleh para pelaku hingga videonya beredar di media sosial.

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri dari sekapan pada dini hari memanfaatkan kelengahan para pelaku.

"Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela," jelas Risman.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh. Hasil pemeriksaan medis di RSUD Balaraja juga menunjukkan adanya potensi cedera ringan berupa pecahnya pembuluh darah di otak yang masih memerlukan pemantauan medis. Saat ini korban sudah dipulangkan namun kondisinya belum pulih sepenuhnya.

Kasus ini telah resmi dilaporkan dan kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian bertindak cepat untuk menangkap seluruh pelaku.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah meminta keterangan dari korban dan sedang mendalami kasus ini.

"Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses," kata Ipda Tri Leksono.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com