Kamis, 13 Agustus 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap dan Dilecehkan 5 Rekan Kerja

RF
Tim Redaksi
05/08/2026, 08:22 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap dan Dilecehkan 5 Rekan Kerja

Ilustrasi,

TANGERANG, FIN.CO.ID - Seorang karyawan koperasi berinisial PG (25) diduga menjadi korban penyekapan disertai penganiayaan dan pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan berlangsung selama lebih dari lima jam sejak 28 hingga 29 Juli 2026. 

Kuasa hukum korban, Risman Harefa menjelaskan, kejadian bermula saat kliennya berniat mengajukan pengunduran diri sekaligus mengembalikan seluruh aset perusahaan kepada atasannya. Namun, korban justru ditahan dan mengalami penyiksaan. 

"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," ujar Risman di Mapolresta Tangerang. 

Risman menambahkan, para terlapor yang diduga sudah di bawah pengaruh minuman keras langsung melakukan pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh hingga potensi cedera kepala. 

"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," tuturnya. 

Tidak hanya kekerasan fisik, PG juga diduga menjadi korban pelecehan seksual di bawah ancaman senjata tajam. Aksi keji tersebut bahkan direkam oleh para terduga pelaku dan videonya kini telah beredar di media sosial. 

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri melalui celah jendela saat para pelaku tertidur pulas akibat pengaruh alkohol. Diketahui, lokasi penyekapan merupakan sebuah rumah yang merangkap sebagai kantor operasional koperasi tempat mereka bekerja. 

Pasca-kejadian, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Balaraja dan kini diperbolehkan rawat jalan, meski kondisi fisiknya belum pulih total. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena korban juga sempat ditelanjangi dan dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh. 

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Tangerang tengah mendalami laporan tersebut. 

"Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses," pungkas Ipda Tri Leksono.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya