KLH Segel Tiga Bangunan di Teluknaga, Diduga Kuat Jadi Biang Kerok Pencemaran Sungai Cisadane
Satu dari figa bangunan di Jalan Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang disegel KLH karena diduga mencemari sungai Cisadane. (rfh)
TANGERANG, FIN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel tiga bangunan yang berlokasi di Jalan Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tindakan ini diambil lantaran ketiga bangunan tersebut diduga kuat menjadi biang kerok pencemaran aliran Sungai Cisadane.
Ketiga bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Cisadane tersebut diketahui terdiri atas dua tempat usaha laundry dan satu tempat usaha pengumpul barang bekas. Proses penyegelan telah resmi dilakukan sejak Senin (20/7/2026), dan hingga Rabu (22/7/2026) hari ini, garis polisi masih tampak terpasang erat di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo, membenarkan aksi penyegelan sepihak oleh KLH tersebut.
Ari menjelaskan, dalam operasi kali ini DLHK Kabupaten Tangerang bersama DLHK Provinsi Banten bergerak mendampingi langsung kegiatan pengawasan ketat yang diinisiasi oleh KLH terhadap sejumlah tempat usaha nakal di sepanjang bantaran Sungai Cisadane.
"Iya, DLHK Kabupaten Tangerang turut mendampingi dan masih melaksanakan kegiatan pengawasan tempat usaha di sepanjang Cisadane hingga saat ini," ungkap Ari Margo saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi dan pengawasan di lapangan, petugas menemukan bukti bahwa ketiga tempat usaha tersebut nekat membuang limbah operasional mereka secara langsung ke aliran Sungai Cisadane. Akibat pelanggaran berat ini, KLH langsung menjatuhkan sanksi berupa penyegelan di tempat.
"Sehingga, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel ketiga tempat usaha tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa pihaknya bersama KLH tidak akan berhenti di sini. Pengawasan terhadap seluruh aktivitas usaha di sekitar Sungai Cisadane dipastikan akan terus bergulir guna menjamin kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami saat ini masih melakukan pengawasan dengan memantau aktivitas tempat usaha lain yang berada di sekitar Sungai Cisadane," pungkas Ari.