News . 22/07/2026, 16:14 WIB

Jadi Biang Kemacetan, Parkir Liar di Jalan AMD Benda Ditertibkan!

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan AMD, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda. Melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda, penertiban langsung digelar di lokasi tersebut pada Rabu (22/7/2026).

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli menyatakan, tindakan tegas ini diambil untuk merespons aduan warga yang mengeluhkan kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan di badan jalan. Langkah ini juga menjadi upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.

“Petugas Trantib Kecamatan Benda mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu pengguna jalan,” ujar Ghufron, Rabu (22/7/2026).

Selain melakukan penertiban di lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengelola parkir mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. Ghufron menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam melayani masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan," tuturnya.

Pemkot Tangerang juga meminta warga untuk terus memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan pelanggaran serupa di lingkungan mereka agar bisa segera ditangani secara cepat dan tepat.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com