Hukrim
Follow
Gerebek Pinjol Ilegal, Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp14,2 Miliar ke Kas Negara
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) saat menggelar konfrensi pers perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional pinjaman online (pinjol) ilegal - Rikhi Ferdian
"Penegakan hukum juga harus diikuti dengan upaya menelusuri, mengamankan, mengelola, dan mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana kepada negara," pungkasnya.