Senin, 20 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Sepeda Listrik Menelan Korban Jiwa, Seorang Pengendara Tewas Ditabrak Minibus di Citra Raya

RF
Tim Redaksi
19/07/2026, 16:33 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sepeda Listrik Menelan Korban Jiwa, Seorang Pengendara Tewas Ditabrak Minibus di Citra Raya

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Ist)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya kembali menelan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda listrik berinisial SN (36) tewas di tempat setelah ditabrak sebuah minibus di Jalan Raya Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/7/2026) pagi.

Saat ini, Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang masih menyelidiki secara mendalam penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama menjelaskan, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dekat Cluster Lavender Lane 1, Desa Ciakar. Polisi juga sudah mengamankan kendaraan yang terlibat serta memeriksa sejumlah saksi.

"Kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Seluruh proses dilakukan untuk mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Fery, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden yang terjadi pukul 06.25 WIB itu bermula saat minibus yang dikemudikan oleh R (32), warga Kemayoran, Jakarta Pusat, melaju dari arah Citra Raya menuju Panongan. Sesampainya di lokasi, minibus tersebut menabrak sepeda listrik yang dikendarai korban dari arah belakang.

Benturan keras tersebut mengakibatkan SN mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan ini menyisakan kerusakan minor pada bodi depan kanan minibus, sementara sepeda listrik korban mengalami kerusakan parah di bagian samping kiri.

Menanggapi fatalitas kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik ini, Fery mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman antarkendaraan. Beliau menegaskan bahwa Satlantas Polresta Tangerang akan mengusut kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Fery.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya