Rabu, 15 Juli 2026
--°C --
-- · --
Politik

Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Kosambi, Kejari Kabupaten Tangerang Dalami Keterangan Saksi

RF
Tim Redaksi
15/07/2026, 15:25 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Kosambi, Kejari Kabupaten Tangerang Dalami Keterangan Saksi

Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang saat melakukan penggeledahan mendadak di kantor PKBM Indonesia Negeriku. (FIN)

TANGERANG, FIN.CO.ID — Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku hingga kini masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Tim penyidik korps adhyaksa tersebut kini tengah fokus memperkuat pembuktian guna membongkar tuntas dugaan penyelewengan uang negara di lembaga pendidikan non-formal tersebut.

Diketahui, perkara ini mencuat setelah penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M 6 No. 38, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 29 Juni 2026 lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi dana BOP yang mengalir ke lembaga tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra menegaskan bahwa pihaknya belum berhenti bergerak. Penyidik saat ini masih terus memeriksa secara sejumlah saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara.

"Masih memperdalam keterangan saksi-saksi untuk pembuktian. Pokoknya masih mendalami pembuktian ya," kata Teddy Lazuardi Syahputra saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan oleh pengelola PKBM Indonesia Negeriku yakni dengan mendongkrak data siswa fiktif agar alokasi anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat tetap mengalir deras ke rekening lembaga. Pihak PKBM diduga telah menilap dana bantuan operasional yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp800 juta per tahun

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya