Sabtu, 04 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Deputi BPLH: Fokus Utama Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Pemadaman dan Lindungi Warga

RF
Tim Redaksi
02/07/2026, 18:31 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Deputi BPLH: Fokus Utama Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Pemadaman dan Lindungi Warga

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), DS Rizal Irawan. Foto: Rikhi Ferdian

Namun, menurutnya, lokasi yang saat ini terbakar merupakan area yang masih menggunakan sistem open dumping.

"Area yang terbakar adalah bagian yang belum dilakukan perbaikan. Sementara area yang sudah menerapkan controlled landfill merupakan tindak lanjut dari sanksi yang pernah diberikan," jelasnya.

Secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup telah menjatuhkan 390 sanksi administrasi kepada TPA sejak Desember 2024 sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola persampahan. Bahkan, dua kepala dinas di Bali dan DKI Jakarta telah diproses secara pidana terkait pelanggaran pengelolaan sampah.

Untuk mendukung proses penanganan kebakaran, akses menuju area TPA akan dibatasi dengan pemasangan perimeter pengamanan oleh kepolisian guna mencegah masyarakat memasuki kawasan berbahaya.

"Saat ini fokus utama adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran api. Pembatasan akses dilakukan demi keselamatan masyarakat," tukas  Rizal.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya