Rabu, 01 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Modus Murid Fiktif, PKBM di Kosambi Diduga Tilap Dana Bantuan Rp 800 Juta Per Tahun

RF
Tim Redaksi
30/06/2026, 10:14 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Modus Murid Fiktif, PKBM di Kosambi Diduga Tilap Dana Bantuan Rp 800 Juta Per Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Indonesia Negeriku di Villa Taman Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang. Modus dugaan korupsi dari yayasan PKBM ini bertumpu pada manipulasi jumlah murid fiktif demi mencairkan bantuan dana operasional dari Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan data awal, lembaga nonformal tersebut diduga mendongkrak data hingga 400 murid fiktif. Penggeledahan dipimpin langsung oleh penyidik Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengamankan sejumlah dokumen krusial dan alat elektronik pendukung.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Selain PKBM Indonesia Negeriku, penyidik juga menyisir aset lain milik Yayasan Suari Terang yang berada di kawasan yang sama.

"Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta alat elektronik untuk melengkapi alat bukti sehubungan dengan naiknya surat perintah penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, kepada FIN di lokasi, Senin (29/6/2026) malam.

Ia mengungkapkan, bahwa PKBM tersebut menerima kucuran dana bantuan operasional mencapai Rp800 juta per tahun. Anggaran tersebut dihitung berdasarkan data pokok pendidikan yang mencantumkan ratusan siswa aktif. Namun, realisasi jumlah murid di lapangan terindikasi jauh lebih sedikit.

Namun demikian, mengenai total kerugian negara, ia belum merinci angka pasti karena proses audit masih berjalan. "Kami masih terus berkoordinasi dengan auditor, baik dari BPKP maupun inspektorat, untuk menghitung nilai pastinya," sebutnya

Dia memastikan akan segera memanggil kembali sejumlah saksi kunci dan saksi ahli dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna membuat terang peristiwa tindak pidana korupsi yang memanipulasi hak akses pendidikan masyarakat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M 6 No. 38, Dadap, Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/6/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya