Jumat, 14 Agustus 2026
--°C --
-- · --
Pemerintahan

Sah! DPRD dan Pemkab Tangerang Sepakati Perubahan APBD 2026 Senilai Rp9,43 Triliun

RF
Tim Redaksi
14/08/2026, 19:21 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sah! DPRD dan Pemkab Tangerang Sepakati Perubahan APBD 2026 Senilai Rp9,43 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 13 Agustus 2026 tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga teknis, serta direksi perusahaan umum daerah.

Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan maraton selama lima hari yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara mendalam. Pihaknya mempertimbangkan kondisi fiskal, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, serta aspirasi langsung dari masyarakat.

"Berdasarkan hasil pembahasan, struktur utama anggaran tidak mengalami perubahan. Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun," ujar Astayudin saat membacakan laporan.

Astayudin merinci, target pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,55 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,20 triliun.

Sektor PAD mengandalkan pemasukan dari pajak daerah sebesar Rp4,44 triliun, retribusi daerah Rp223,76 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp67,08 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer, Pemkab Tangerang menerima kucuran dari pemerintah pusat sebesar Rp2,76 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp436,65 miliar.

Di sisi lain, total belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 ini disepakati sebesar Rp9,43 triliun. Porsi anggaran belanja ini dialokasikan untuk beberapa sektor utama.

Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp6,70 triliun, belanja modal sebesar Rp1,76 triliun, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp42,82 billion, dan belanja transfer sebesar Rp914,31 miliar.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya