Selasa, 23 Juni 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

Polsek Ciledug Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Ciputat

RF
Tim Redaksi
22/06/2026, 09:27 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Polsek Ciledug Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Ciputat

Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug menangkap dua pria yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

fin.co.id -  Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug menangkap dua pria yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka, Y (27) dan YD (35), dicegat polisi saat melintas di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melakukan patroli wilayah. Petugas mencurigai gerak-gerik kedua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan.

"Petugas menaruh curiga karena tidak terlihat ada kunci yang menggantung pada kontak salah satu kendaraan. Setelah dibuntuti hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya langsung dihentikan untuk diperiksa," ujar Susida saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Saat memeriksa salah satu motor, yaitu Honda Beat berwarna merah hitam, petugas menemukan rumah kunci kontak dalam kondisi rusak. Di dalamnya, terdapat patahan mata kunci T yang masih tertinggal.

Advertisement

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi sebuah kunci T, sebuah magnet, anak mata kunci, serta sebilah senjata tajam jenis badik yang dililit lakban hitam. Polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka.

Selain peralatan mencuri, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian dan satu unit Honda Beat hitam putih dengan nomor polisi G-2122-NF yang digunakan sebagai sarana beraksi.

Dalam komplotan ini, Y berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara YD bertugas sebagai joki yang mengawasi situasi. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Jauhari juga mengimbau warga Tangerang dan sekitarnya untuk tetap waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan kendaraan mereka.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya