Selasa, 30 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Sidang Kasus Jaksa Banten di-OTT KPK, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Chris Kelana

RF
Tim Redaksi
10/06/2026, 18:45 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sidang Kasus Jaksa Banten di-OTT KPK, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Chris Kelana

Situasi salah satu Persidangan Kasus Dugaan 3 Jaksa di Banten Peras WN Korea. (Rikhi Ferdian)

Sementara, Rabu 17 Desember 2025 lalu, KPK RI menggelar OTT dan memboyong 9 orang termasuk 3 jaksa bertugas di wilayah Banten. Namun, Jumat (19/12), sekitar pukul 00.00 WIB, KPK menyerahkan seluruh hasil operasi senyap nya ke Kejaksaan Agung RI untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hal ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum. Sebab, Kejagung RI sebelumnya, telah lebih dulu memproses bawahannya melalui operasi Intelijen atau Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) yang berlangsung sejak 24 November 2025.

Kini, Selasa 09 Juni, 3 jaksa masih Peradilan Tipikor di PN Serang. Mereka adalah Heldian Malda Ksatria, eks Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rivaldo, serta Redy Zulkarnaen, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain jaksa, perkara ini turut menyeret dua orang dari pihak swasta- Didik Feriyanto dan Maria Sisca. Adapun penetapan lokasi persidangan merujuk pada tempat kejadian tindak pidana yang dilakukan pihak yang kini jadi terdakwa.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya