Selasa, 16 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Dinsos Kota Tangerang Latih Petugas Bahasa Isyarat untuk Layani Penyandang Tuli

RF
Tim Redaksi
10/06/2026, 14:58 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Dinsos Kota Tangerang Latih Petugas Bahasa Isyarat untuk Layani Penyandang Tuli

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan publik. (rfh)

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan publik di Aula Kantor Dinsos Kota Tangerang, Rabu (10/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi menjelaskan bahwa pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan meningkatkan kemampuan dasar aparatur dalam berkomunikasi dengan warga tuli. Dengan demikian, pelayanan di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan prima.

"Hari kedua ini kami laksanakan pelatihan bahasa isyarat untuk mendukung proses pelayanan di seluruh OPD. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat semakin prima," ujar Acep di lokasi acara, Rabu.

Acep menambahkan, keterampilan bahasa isyarat kini menjadi kebutuhan krusial. Petugas di garda terdepan sering menjumpai warga berkebutuhan khusus yang memerlukan akses komunikasi setara saat mengurus administrasi.

Advertisement

Peserta pelatihan merupakan petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Mereka berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan se-Kota Tangerang, serta perwakilan instansi lintas sektor seperti Pengadilan Negeri dan Polres Metro Tangerang Kota.

Manfaat pelatihan ini dirasakan langsung oleh para peserta, salah satunya Budi Purnomo, petugas pelayanan dari Kecamatan Ciledug. Ia mengaku mendapatkan pengalaman berharga untuk memahami warga dengan berbagai kondisi.

"Sebagai petugas pelayanan, kita harus bisa memahami masyarakat dengan berbagai kondisi, termasuk penyandang disabilitas. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan," kata Budi.

Hal senada diungkapkan oleh Arum Listiyana Cahyani, petugas pelayanan SKCK dari Polres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, pembekalan ini akan mempermudah proses administrasi bagi pemohon disabilitas.

"Kalau ada pemohon yang datang ke loket dan menggunakan bahasa isyarat, setidaknya kami sudah memiliki bekal untuk memahami apa yang ingin disampaikan," tutur Arum.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya