Polisi Sebut Ada 8 Luka Sajam Pada Jasad Pedagang Cilok yang Ditemukan Tewas di Cikupa
Ilustrasi - korban tewas
fin.co.id - Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria pedagang cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur.
Baca juga: Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa
"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026).
Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," ujarnya.