News . 27/05/2026, 17:25 WIB

Warga Tangerang Perlu Tahu! Libur Iduladha 2026 Cuma Dua Hari, Jumat 29 Mei Tetap Hari Kerja

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah memastikan bahwa total libur dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi hanya berlangsung selama dua hari. Ketetapan tersebut tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Sementara itu, pemerintah hanya mengalokasikan satu hari cuti bersama, yaitu pada Kamis, 28 Mei 2026. Informasi ini sekaligus menjawab kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat mengenai potensi libur panjang (long weekend) hingga akhir pekan.

Pemerintah menegaskan bahwa hari Jumat, 29 Mei 2026, bukan merupakan hari libur maupun cuti bersama.

"Hari Jumat (29/5/2026) ditegaskan sebagai hari kerja biasa. Seluruh pelayanan publik di instansi pemerintah maupun swasta tetap beroperasi secara normal," demikian bunyi keterangan resmi terkait evaluasi SKB Tiga Menteri tersebut, dikutip Rabu, 27 Mei 2026.

Dengan adanya ketetapan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta, serta lembaga pendidikan diwajibkan kembali beraktivitas seperti biasa pada Jumat pagi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengatur jadwal silaturahmi secara cermat agar tidak mengganggu produktivitas kerja dan layanan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com