Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Resahkan Warga, Pengelola Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Teken Surat Pernyataan Setop Beroperasi

RFH
16/05/2026, 14:56 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Resahkan Warga, Pengelola Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Teken Surat Pernyataan Setop Beroperasi

Petugas menyita sejumlah minuman keras dari tempat hiburan tak berizin di Tigaraksa. (rfh)

fin.co.id -  Para pengelola tempat hiburan malam tak berizin di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, resmi menandatangani surat pernyataan di atas segel untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha mereka.

Hal itu disepakati setelah Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama unsur Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan musyawarah langsung dengan pihak pengelola di Kantor Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, beberapa waktu lalu.

Sidak dan musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maesyal Rasyid bersama Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa. Langkah tegas ini diambil pemerintah daerah guna merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang meresahkan dan diduga tidak mengantongi izin operasional.

"Yang bersangkutan sudah menyatakan tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi. Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya," ujar Maesyal Rasyid, dikutip Sabtu, 16 Mei 2026.

Advertisement

Maesyal menegaskan bahwa tempat hiburan yang disidak tersebut terbukti ilegal. Terkait dugaan tempat itu telah beroperasi bertahun-tahun, Pemkab Tangerang menginstruksikan penghentian total per hari ini.

Jika pengelola nekat melanggar kesepakatan tertulis tersebut, Pemkab Tangerang tidak segan untuk membawa perkara ini ke jalur pidana.

"Mereka sudah menyatakan apabila melaksanakan lagi, siap untuk diproses secara hukum," tegas Maesyal.

Melalui penutupan ini, Pemkab Tangerang berharap ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat kembali kondusif. Ke depan, pengawasan serupa akan diperluas ke wilayah lain untuk menjaring tempat hiburan ilegal.

"Insya Allah, termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain," pungkasnya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis
Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.