Jumat, 15 Mei 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

Sebulan, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan dan Tangkap 36 Tersangka

RFH
14/05/2026, 15:56 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sebulan, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan dan Tangkap 36 Tersangka

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama satu bulan terakhir.

fin.co.id -  Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama satu bulan terakhir. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 36 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ganjal ATM, hingga aksi pengeroyokan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memerinci bahwa puluhan kasus tersebut didominasi oleh perkara curanmor dengan total 44 kasus. Selebihnya meliputi 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan.

"Selain pelaku utama, kami juga mengamankan sejumlah joki dan penadah hasil kejahatan,” ujar Jauhari saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan:

Advertisement

• 4 unit mobil dan 26 unit sepeda motor

• Senjata api rakitan beserta amunisi dan senjata tajam

• Puluhan kunci letter T dan alat kejut listrik

• Sejumlah telepon genggam (handphone) serta STNK

Jauhari menjelaskan salah satu kasus menonjol yang dibongkar adalah komplotan curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung. Sebanyak empat tersangka ditangkap, di mana dua di antaranya merupakan residivis yang pernah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandar Lampung.

Selain curanmor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) turut membongkar sindikat ganjal ATM di Ciledug dengan menangkap empat pelaku bermodus tusuk mika plastik. Polisi juga menggulung komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh-Serpong, pelaku curas di Karang Tengah, hingga kasus pengeroyokan di Tol Jakarta–Tangerang yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).

Atas maraknya aksi kriminalitas ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengintensifkan patroli wilayah dan menindak tegas seluruh bentuk kejahatan jalanan demi menjamin rasa aman masyarakat.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis
Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.