Wisata . 06/10/2026, 11:39 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID – Sektor pariwisata di Kabupaten Tangerang dinilai belum memberikan sumbangsih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan pemerintah desa setempat. Kendati sejumlah destinasi selalu dipadati pengunjung pada hari libur nasional, ketiadaan regulasi penarikan retribusi serta status kepemilikan lahan pribadi menjadi pembatas utama optimalisasi sektor ini.
Kepala Seksi Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Aci Sulastriyana, menuturkan bahwa wilayahnya memiliki sedikitnya 15 potensi destinasi wisata. Destinasi tersebut mencakup wisata alam seperti Tebing Koja, Cigaru, dan Solear, hingga wisata religi seperti Pulau Cangkir dan Cilongok.
Data kunjungan menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, khususnya pada destinasi wisata religi yang mampu mendatangkan puluhan bus peziarah. Namun, dampak ekonomi dari keramaian tersebut sejauh ini baru berputar di tingkat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, dan belum memberikan timbal balik langsung ke kas daerah.
"Kondisi tersebut terjadi karena Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara spesifik mengatur tentang penarikan retribusi pariwisata," tutur Aci pada Selasa (6/10/2026).
Ia melanjutkan, meski regulasi umum mengenai kepariwisataan sudah tersedia, klausul di dalamnya belum menyentuh aspek penarikan biaya masuk bagi daerah. Alhasil, pungutan yang sempat memicu perselisihan di lapangan—seperti di kawasan Pulau Cangkir dan Tanjung Pasir—merupakan inisiatif retribusi lokal oleh pihak desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan pendapatan resmi daerah.
Selain kendala regulasi, keterbatasan tata kelola pariwisata dipicu oleh status kepemilikan lahan yang mayoritas dikuasai oleh pihak pribadi. Destinasi populer seperti Tebing Koja dan Cigaru diketahui merupakan tanah milik perorangan. Upaya koordinasi yang diinisiasi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Tangerang sering kali membentur jalan buntu karena pemilik lahan enggan bekerja sama.
"Akibatnya, pengelolaan tempat wisata berjalan seadanya dengan mengandalkan swadaya masyarakat, tanpa adanya sentuhan konsep pengembangan yang matang," imbuhnya.
Untuk keluar dari stagnasi ini, pihaknya tengah berupaya membuka komunikasi dengan dinas terkait guna menggaet investor swasta. Menurut Aci, kehadiran modal swasta bisa menjadi solusi strategis untuk membangun fasilitas pendukung berskala besar, berkaca pada kesuksesan kawasan wisata Anyer atau pengembangan destinasi baru di Pantai Indah Kapuk (PIK) Aloha.
"Selama investor belum melirik potensi lokal, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari industri sekitar baru bisa dialokasikan terbatas untuk membantu wilayah terdekat dan belum terintegrasi ke dalam kas daerah," kata Aci.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya mulai melirik potensi budaya dan ekonomi kreatif lokal sebagai magnet wisata baru. Salah satunya melalui filosofi tanaman khas daerah seperti bambu dan rambutan parakan. Pemanfaatan bambu kini tengah digalakkan untuk mendukung industri kriya, sementara kelangkaan budidaya rambutan parakan di wilayah Legok diangkat menjadi motif batik khas daerah.
"Batik itu dibuat karena pemerintah daerah mendorong penggalian potensi wilayah masing-masing untuk diangkat menjadi batik daerah. Ciri khasnya apa, di Legok kebetulan ada parakan, ada budidaya di sana dan hanya di sana. Kita belum ada pengembangan ke mana-mana, di sana ada rambutan parakan," ujar Aci Sulastriyana.
Padahal, Kabupaten Tangerang memiliki modal destinasi yang jauh lebih unggul dibandingkan wilayah tetangga, seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jika Tangsel mengandalkan Desa Wisata Keranggan, Kabupaten Tangerang memiliki objek serupa seperti Desa Wisata Sodong yang berbasis eduwisata tani (edufarm), serta kawasan Kampung Batik di Kecamatan Curug.
Kabupaten Tangerang juga unggul secara geografis dengan kepemilikan wisata alam pesisir, mulai dari kawasan konservasi mangrove, Pantai Tanjung Pasir, hingga pengembangan kawasan modern di Pantai Indah Kapuk (PIK). Kendati kaya akan objek wisata alam dan budaya, tata kelola pariwisata di Kabupaten Tangerang dinilai masih tertinggal akibat keterbatasan kelembagaan dan anggaran.
Saat ini, sektor pariwisata di Kabupaten Tangerang belum dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri setingkat dinas, melainkan masih berstatus sebagai seksi di bawah bidang tertentu. Keterbatasan status kelembagaan ini berdampak langsung pada minimnya alokasi anggaran. Akibatnya, pemda belum mampu menyelenggarakan kegiatan seni budaya berskala besar secara mandiri, seperti Festival Cisadane yang rutin digelar oleh Kota Tangerang.
"Kalau bicara seksi, anggaran tentu berbeda. Anggaran seksi dengan anggaran OPD pasti berbeda karena seksi itu bagian dari anggaran satu bidang yang harus dibagi lagi. Dampaknya, kalender kegiatan kita terbatas dan belum bisa berbicara festival besar seperti Cisadane karena festival seperti itu terlalu meriah dan membutuhkan anggaran yang besar," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media