News . 30/09/2026, 19:00 WIB

Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang berada di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Keputusan dan kejelasan ini tercapai setelah pihak pemerintah daerah menggelar musyawarah bersama jajaran pengurus serta pendeta GKPI.

Camat Rajeg Oman Pariaman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga iklim kondusif serta kerukunan antarumat beragama. Langkah penyelesaian dari setiap dinamika keagamaan dipastikan selalu mengedepankan komunikasi yang santun dan dialogis.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Oman, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (30/9/2026).

Oman menambahkan, setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan selalu disikapi secara hati-hati oleh pemerintah daerah. Seluruh proses penanganan tetap bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh pem pemaparan informasi yang belum terverifikasi, baik di media sosial maupun isu yang berkembang liar di lapangan.

"Warga diharapkan tetap mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan lingkungan," tukasnya.

Merespons komitmen pemerintah daerah, Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali Pendeta Henri Marpaung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan kecamatan, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rajeg. Pertemuan tersebut dinilai membuahkan solusi terbaik, khususnya mengenai relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI.

"Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini Pak Camat dan Pak KUA yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah," kata Henri.

Henri memastikan bahwa pihak pimpinan GKPI tetap memegang teguh komitmen untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Terkait dinamika penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, Henri menegaskan pihak gereja memilih jalan damai dan tidak akan menempuh jalur hukum.

"Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih. Ketika kita sudah saling mengampuni, saling mengasihi, saya kira kita dapat berjalan bersama untuk membangun kecamatan kita ini," jelas Henri.

Sementara itu, Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg Surya Sarjono Lumban Gaol menjelaskan bahwa aktivitas peribadatan jemaat kini resmi direlokasi ke tempat baru, yaitu di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis.

Menurut Surya, seluruh persiapan fasilitas di lokasi yang baru sudah rampung seratus persen. Jemaat dipastikan dapat kembali melaksanakan ibadah secara aman dan nyaman mulai akhir pekan ini. "Persiapan telah dilakukan, ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilakukan di rumah doa baru," ucap Surya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com