News . 30/09/2026, 16:39 WIB

Banjir Dukungan, Puluhan Karangan Bunga Hiasi Polresta Tangerang Terkait Kasus Rajeg

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus pembubaran ibadah jemaat GKPI di Rajeg, Kabupaten Tangerang, terus mengalir. Puluhan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat tampak berjejer di depan Markas Polresta Tangerang sejak Selasa (29/9/2026).

Karangan bunga tersebut menjadi bentuk dukungan moral kepada Polresta Tangerang agar profesional dan menegakkan hukum secara adil. Khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan intoleransi.

Dukungan itu muncul setelah kepolisian memproses laporan terkait peristiwa pembubaran ibadah GKPI Rajeg pada Minggu (20/9/2026). Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial ACP alias Gojil diduga membawa senjata tajam jenis golok dan terlibat dalam pembubaran kegiatan ibadah. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian luas setelah videonya beredar di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhamad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya kiriman karangan bunga yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan masyarakat terhadap tugas kepolisian.

"Aksi damai lewat media karangan bunga ini menjadi dukungan moral bagi kami," katanya, Rabu (30/9/2026).

Sedangkan mengenai proses dan teknis penanganan perkara, kata dia, saat ini tengah didalami petugas. Dia pun mengajak masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan.

"Kalau teknis pelaporan, silakan tanyakan kepada Kasatreskrim," ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan papan bunga berjejer di depan gedung Mapolresta Tangerang. Beragam pesan disampaikan melalui karangan bunga tersebut, yang sebagian besar menekankan pentingnya penegakan hukum dan penghormatan terhadap keberagaman.

Salah satu yang menarik perhatian berasal dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Followers Zona Hukum. Papan bunga berwarna biru dengan lis kuning itu memuat pesan, "Polresta Tangerang: Tegakkan Hukum Tanpa Ragu", disertai tagar #LawanIntoleransi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com