News
Follow
Pangkas Waktu, Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Urus Tanah Selesai dalam 10 Hari
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Sosialisasi Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Senin (20/9/2026). Rikhi Ferdian
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Bapenda dan PPAT berupaya membangun pemahaman serta kesiapan bersama sebelum pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung proses peralihan hak yang lebih terintegrasi, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memiliki kepastian waktu bagi masyarakat.