Selasa, 22 September 2026
--°C --
-- · --
News

Pangkas Waktu, Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Urus Tanah Selesai dalam 10 Hari

RF
Tim Redaksi
21/09/2026, 20:28 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Pangkas Waktu, Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Urus Tanah Selesai dalam 10 Hari

Sosialisasi Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Senin (20/9/2026). Rikhi Ferdian

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Bapenda dan PPAT berupaya membangun pemahaman serta kesiapan bersama sebelum pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung proses peralihan hak yang lebih terintegrasi, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memiliki kepastian waktu bagi masyarakat.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya