Kebakaran di Balaraja Hanguskan Bengkel dan Rumah Warga, Kerugian Tembus Ratusan Juta Rupiah!
Amukan si jago merah melumat habis isi bengkel dan menghanguskan empat ruko serta satu rumah warga - Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID – Kebakaran hebat yang melanda sebuah bengkel motor di Kampung Bakung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Amukan si jago merah tersebut tidak hanya melumat habis isi bengkel, tetapi juga merembet dan menghanguskan empat ruko serta satu rumah warga di sekitarnya.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa total kerugian akibat insiden kebakaran ini diperkirakan menembus angka Rp 195 juta. Menurutnya, laporan kebakaran pertama kali diterima Pos Balaraja dari warga bernama Joni pada pukul 14.30 WIB, dan petugas langsung tiba di lokasi dua menit kemudian.
"Petugas kami tiba di lokasi pada pukul 14.32 WIB dan langsung melakukan lokalisasi api agar dampak kerugian materiil warga tidak kian meluas ke permukiman padat penduduk lainnya," kata Achmad Taufik kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Achmad Taufik menjelaskan, percikan api diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting di kamar mandi bengkel motor. Api kemudian menyambar material suku cadang (onderdil) motor, pelumas, serta ban yang mudah terbakar, hingga langsung membesar dan merembet ke bangunan ruko di sekitarnya.
Baca Juga
Berdasarkan data asesmen akhir BPBD Kabupaten Tangerang, dampak kerusakan akibat kebakaran ini mencakup tiga ruko suku cadang motor, satu ruko pangkalan gas, satu ruko warung nasi, satu ruko sate madura, serta satu unit rumah tinggal milik warga.
"Total ada lima unit armada pemadam kebakaran yang kami kerahkan ke lokasi. Bantuan armada terdiri dari satu unit Pos Balaraja, dos unit Pos Cisoka, satu unit Pos Pakem (Tigaraksa), serta dibantu satu unit armada dari unsur TNI," papar mantan Kadishub Kabupaten Tangerang tersebut.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu hingga tiga jam untuk melakukan pemadaman dan pendinginan secara total di tempat kejadian perkara (TKP). BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka ringan dalam insiden ini, namun tidak ada barang berharga di dalam area utama bangunan yang berhasil diselamatkan dari kobaran api.