Hukrim . 10/08/2026, 13:02 WIB

Buron Setahun, Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Akhirnya Ditangkap

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

Selama masa pelariannya yang berlangsung kurang lebih selama satu tahun, AR bersikap sangat tertutup dan memutuskan memutus komunikasi dengan lingkungan lamanya. Ia bersembunyi dengan cara tinggal menetap di dalam area tempat kerjanya yang baru tanpa pernah sekalipun pulang ke rumah.

Kendati demikian, pelarian AR akhirnya terhenti. Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengendus keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di lokasi kerja barunya tersebut untuk kemudian dibawa ke markas kepolisian.

"Selama masa pelarian yang berlangsung kurang lebih selama satu tahun, tersangka bersembunyi di tempat kerjanya yang baru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Indra Waspada.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com