News . 23/07/2026, 19:34 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berinisial AM berhasil dipulangkan dari Kamboja, Kamis (23/7/2026).
Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy yang ikut membantu proses pemulangan menyampaikan, pihaknya telah mengawal proses advokasi pemulangan korban TPPO, AM bersama adiknya yang tergiur tawaran kerja sampai terjebak bekerja di perusahaan gelap bidang marketplace dengan tekanan dan hukuman kerja yang berat selama lebih dari sebulan.
”Alhamdulillah, kami berhasil membantu kepulangan salah satu korban TPPO dari Panunggangan Utara. Korban merupakan anak dari buruh konveksi yang mengalami keterbatasan ekonomi yang terjebak bekerja di Kamboja dengan tenakan dan hukuman berat sebelumnya diselamatkan KBRI setelah lokasi kerjanya digerebek polisi Kamboja,” ujar Aslie.
Ia menekankan, BAZNAS Kota Tangerang memberikan bantuan biaya pembebasan (asnaf riqab) sebelum korban bersangkutan, AM berhasl berkumpul dengan keluarganya selepas disambut langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
”Kami memberikan bantuan biaya asnaf riqab ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Korban yang bersangkutan sekarang sudah kembali ke Tanah Air dan disambut langsung ibunya didampingi Tim BAZNAS Kota Tangerang dengan suasana penuh haru kemarin,” tambahnya.
Selain itu, BAZNAS Kota Tangerang telah melakukan program pemberian bantuan biaya pembebasan serupa sebanyak dua kali dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, BAZNAS Kota Tangerang memulangkan warga Batuceper yang menjadi korban TPPO di Kamboja menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media