News . 29/06/2026, 18:44 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
"Hak normatif telah kita penuhi, Manajemen PT Molex Ayus dan PUK Serikat Buruh Jabodetabek Perjuangan (PUK SBJB) telah sepakat kenaikan UMSK 2026 akan tetapi PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus meminta kenaikan upah sebesar Rp 388.000 + 2 persen inflasi padahal upah di pt Molex Ayus rata - rata sudah 6,5 juta perbulan," terang kuasa hukum perusahaan Taha Haji Musa, dikutip pada Senin 29 Juni 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media