Demokrat Kabupaten Tangerang Pertimbangkan Somasi LSM Terkait Isu Mobil Siaga Desa
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati. (BE)
fin.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Regional Indonesia (LSM GMPRI). Langkah ini diambil menyusul tuduhan penyalahgunaan mobil siaga desa yang diarahkan kepada dua kader Demokrat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean dan Aida.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif. Somasi dinilai sebagai ruang klarifikasi atau tabayun sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum pidana.
"Untuk tahapan awalnya, mungkin kami akan melakukan somasi terlebih dahulu. Kami tidak ingin mematikan iklim demokrasi karena LSM merupakan bagian dari buah demokrasi. Namun, jika mereka tetap bersikeras (menyebarkan tuduhan tanpa dasar), mau tidak mau kami akan melanjutkan ke tindakan hukum berikutnya," ujar Nawa di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2026).
Nawa membantah keras tudingan yang menyebut adanya penguasaan dokumen kendaraan, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil siaga desa oleh anggota fraksinya. Menurut dia, tuduhan tersebut tidak disertai bukti kuat dan hanya berlandaskan asumsi dari informasi yang berkembang di media sosial.
"BPKB kendaraan tentu atas nama Ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tidak mungkin diserahkan kepada anggota DPRD. Posisi anggota kami clear and clean. Tidak ada persoalan terkait tuduhan tersebut," tegas Nawa.
Sebelumnya pada Kamis (21/5/2026), anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Nonce Thendean, juga telah membantah dugaan penggelapan tersebut. Nonce menegaskan bahwa unit kendaraan operasional itu masih berada di Desa Pasir Jaya dan dikelola oleh KPM untuk kepentingan masyarakat luas.
Ia menjelaskan, biaya perawatan dan pajak kendaraan tersebut bahkan kerap dibantu menggunakan dana pribadinya karena tidak tercakup dalam bantuan pemerintah. Nonce pun meminta media massa untuk tetap menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
"Silakan cek langsung ke lokasi. Mobil itu masih ada dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Kalau tuduhan ini terus disebarkan tanpa dasar yang jelas, saya akan menempuh jalur hukum," kata Nonce di ruang kerjanya.
Secara terpisah, Bendahara KPM Pasir Jaya, Rosmawati, membenarkan bahwa kendaraan tersebut masih berada dalam pengelolaan KPM sejak tahun 2022 dan aktif digunakan oleh warga. Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, yang memastikan mobil siaga desa di wilayahnya tetap beroperasi normal untuk pelayanan masyarakat.