Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang Optimalkan 95 Hektar Lahan Ciangir untuk Program Strategis
Pertemuan strategis lintas daerah yang dihadiri oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta. (rfh)
fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sepakat mengoptimalkan lahan aset milik Pemprov DKI seluas 95 hektar di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Pemanfaatan lahan ini dirancang untuk mendukung program strategis nasional sekaligus memberikan dampak kesejahteraan langsung bagi warga sekitar.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan strategis lintas daerah yang dihadiri oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kolaborasi ini bertujuan mempercepat integrasi pembangunan kawasan metropolitan Jabodetabek.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa dari total 95 hektar lahan yang tersedia, sebesar 1,4 hektar saat ini telah difungsikan sebagai fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara itu, sisa lahan akan dialokasikan untuk sektor produktif dan infrastruktur publik.
"Ada sekitar 38 hektar yang diperuntukkan bagi sektor pertanian dan 47 hektar untuk kawasan pemukiman. Di dalamnya juga direncanakan pembangunan tandon air," ujar Maesyal.
Maesyal menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghendaki agar pemanfaatan aset ini sejalan dengan program strategis Presiden Republik Indonesia. Sinergi teknis terkait pembagian urusan pemanfaatan lahan akan segera digodok oleh perangkat daerah dari kedua pemprov dan Pemkab Tangerang.
Selain optimalisasi lahan Ciangir, pertemuan tersebut juga menyepakati penanganan tiga isu krusial aglomerasi, yaitu pengelolaan sampah, pengendalian banjir, dan perluasan transportasi massal.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, hubungan Jakarta dan Banten bersifat saling membutuhkan sehingga memerlukan tindakan konkret. Di sektor lingkungan, wilayah Banten telah ditetapkan sebagai lokasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selanjutnya untuk mengatasi banjir, ketiga pemda sepakat membangun embung penampung air besar yang juga berfungsi sebagai penyedia air baku warga. Sementara di sektor transportasi, kajian teknis perpanjangan jalur kereta cepat Mass Rapid Transit (MRT) menuju wilayah Tangerang kini terus dimatangkan demi mendongkrak konektivitas antarwilayah.