Dugaan "Child Grooming" Viral, Kepala Sekolah SMK Swasta di Tangsel Dicopot
Pihak yayasan salah satu SMK swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mencopot dan memutus hubungan kerja kepala sekolah yang diduga terlibat kasus child grooming. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - Pihak yayasan salah satu SMK swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mencopot dan memutus hubungan kerja kepala sekolah yang diduga terlibat kasus child grooming. Langkah tegas ini diambil setelah dugaan manipulasi psikologis terhadap siswa tersebut viral di media sosial.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK tersebut, Firdaus Shaugie, membenarkan pemberhentian tersebut sebagai bentuk tindak lanjut cepat dari pihak manajemen sekolah.
"Kalau untuk kasusnya Bapak Kepala Sekolah tadi, kita sudah putuskan hubungan," ujar Firdaus saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).
Firdaus menambahkan, pascaviralnya kasus ini, sejumlah siswa dan alumni mulai berani bersuara (speak up) di media sosial mengenai pengalaman serupa di lingkungan sekolah. Menanggapi hal itu, sekolah menegaskan tidak akan menutup mata dan siap memproses setiap laporan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihak sekolah mengakui adanya keterbatasan dalam mengawasi komunikasi personal berbasis pesan digital antara guru dan siswa di luar jam sekolah. Oleh karena itu, pos pengaduan internal kini dibuka secara maksimal untuk menampung laporan para korban.
"Kalau chatting-chattingan guru secara personal, kan kita enggak bisa tahu kalau anak ini enggak mengadu. Jika ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur, anak bisa langsung melapor ke wali kelas untuk diteruskan ke guru BK (Bimbingan Konseling)," kata Firdaus.
Sekolah menjamin keamanan data pelapor serta memastikan tidak akan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi terhadap siswa yang berani mengadu. Setiap laporan masuk akan langsung diinvestigasi oleh pihak yayasan. Jika guru terbukti melanggar kode etik, sanksi pemecatan langsung diterapkan.
"Kami pihak sekolah ada di pihak siswa dan kami pastikan keamanannya. Kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang terkait kasus ini," tuturnya.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan child grooming ini masih terus berjalan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian menjadwalkan agenda mediasi yang mempertemukan terduga pelaku, korban, keluarga korban, serta pihak sekolah untuk menentukan status hukum selanjutnya.