Lansia Korban Penusukan di Tangsel Terlilit Biaya RS, Tak Dicover BPJS!
Y (65), lansia di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang menjadi korban penusukan oleh tetangganya yang diduga ODGJ. (rfh)
fin.co.id - Seorang lansia di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, berinisial Y (65), menjadi korban penusukan oleh tetangganya yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) lalu itu mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif selama 11 hari akibat luka tusuk di bagian paha dan pinggang.
Peristiwa bermula saat korban sedang mengasuh cucunya di halaman rumah. Secara mendadak, pelaku yang diidentifikasi bernama Della Krida Aprila datang menyerang menggunakan senjata tajam hingga korban tersungkur.
Anak korban, Riko (29), mengungkapkan bahwa ibunya sempat mengalami pendarahan internal akibat luka senjata tajam tersebut. Meski nyawa korban terselamatkan karena tidak mengenai organ vital, keluarga kini terbebani biaya medis yang membengkak.
"Total biaya rumah sakit mencapai Rp43 juta. Keluarga pelaku baru membantu Rp27 juta, sisanya sekitar Rp16 juta menjadi tanggungan kami," ujar Riko saat ditemui di kediamannya, Sabtu (16/5/2026).
Keluarga korban mengaku kesulitan melunasi administrasi karena kasus penusukan tidak masuk dalam penjaminan BPJS Kesehatan. Agar sang ibu bisa pulang, Riko terpaksa mengambil opsi cicilan selama 16 bulan kepada pihak rumah sakit.
"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, karena setelah ini ibu masih harus menjalani kontrol jalan yang tentu membutuhkan biaya lagi," tambahnya.
Terkait proses hukum, kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Mabes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.