Minggu, 11 Oktober 2026
--°C --
-- · --
News

Hindari Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Pelajar Tewas Tabrak Tiang Listrik di Alam Sutera

RF
Tim Redaksi
10/10/2026, 13:46 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Hindari Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Pelajar Tewas Tabrak Tiang Listrik di Alam Sutera

Tangkap layar video amatir dua orang pelajar tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

TANGERANG, FIN.CO.ID — Dua orang pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden maut tersebut diduga terjadi saat kedua korban panik dan berupaya menghindari kejaran sekelompok pelajar lain yang diduga membawa senjata tajam.

Kapolres Tangerang Selatan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika sekelompok pelajar yang baru selesai menjadi suporter pertandingan futsal melintas menggunakan sepeda motor di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera.

Pada saat bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya dengan diduga membawa senjata tajam. Situasi tersebut memicu kepanikan, sehingga kelompok pelajar pertama berupaya menyelamatkan diri mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.

Namun dalam perjalanan, mereka diduga terus dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian hilang kendali, menabrak pembatas jalan, dan membentur tiang listrik di pinggir jalan.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, seorang pelajar lainnya yang berada di rombongan yang sama berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

Petugas kepolisian langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Tangerang Selatan dan pihak RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, polisi memastikan tidak ditemukan adanya luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk. Hasil pemeriksaan hanya menunjukkan adanya luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dahi, yang diduga kuat akibat benturan dengan benda keras saat kecelakaan terjadi.

Setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelajar dari SMK Yadika 4 Ciledug yang diduga membawa senjata tajam. Satu pelajar diamankan langsung di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya dijemput petugas di kediaman masing-masing.

Dari tangan para pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, kasus dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani oleh Polsek Serpong dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua korban jiwa ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian ini secara utuh untuk memastikan keterkaitan aksi pengejaran kelompok bersenjata tajam dengan kecelakaan fatal tersebut. Polres Tangerang Selatan turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor melalui layanan Kepolisian 110.

Selain itu, kepolisian mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya