Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik Kemasan di Cikupa Tangerang
Petugas damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang saat tengah memadamkan kobaran api di PT Respati Kemasindah yang berlokasi di Jalan Raya Otonom Cikupa No. 188, RT 002/RW 002, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. (Rikhi Ferdian)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Kebakaran melanda pabrik percetakan kertas dan pengemasan (packaging) milik PT Respati Kemasindah yang berlokasi di Jalan Raya Otonom Cikupa No. 188, RT 002/RW 002, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026).
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana dan Kebakaran BPBD Kabupaten Tangerang menerima laporan awal insiden ini pada pukul 11.06 WIB. Laporan tersebut masuk melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp dari seorang warga bernama Monic.
"Pelapor langsung menghubungi Pos Pasar Kemis serta Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang untuk meminta bantuan armada pemadam," tulis kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, Selasa.
Merespons laporan tersebut, operator Pusdalops langsung mengoordinasikan pengerahan personel dari berbagai pos wilayah. Kekuatan pemadaman yang awalnya diterjunkan kini telah ditambah menjadi total 9 unit armada pemadam kebakaran gabungan.
Baca Juga
Rincian armada yang berada di lokasi saat ini meliputi 3 unit dari Markas Komando (Mako) Curug, 2 unit dari Pos Tigaraksa, serta masing-masing 1 unit bantuan dari Pos Pasar Kemis, Pos Balaraja, Pos Rajeg, dan Pos Kelapa Dua.
Hingga laporan ini diturunkan, petugas di lapangan melaporkan bahwa situasi di lokasi kebakaran masih berstatus merah. Anggota pemadam kebakaran dari berbagai pos masih terus berjibaku di lapangan untuk mengisolasi dan memadamkan api agar tidak menyebar lebih luas ke area sekitar pabrik.
"BPBD Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada korban jiwa (nihil) dalam peristiwa ini. Kendati demikian, penyebab pasti munculnya api serta total luas area bangunan yang hangus terbakar masih belum dapat dipastikan karena proses pemadaman masih berlangsung," tandasnya.