Sabtu, 03 Oktober 2026
--°C --
-- · --
News

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

RF
Tim Redaksi
02/10/2026, 18:38 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Pemkab Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/10/26). (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi mencopot Ana Supriatna dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang. Posisi Ana kini digantikan oleh Aji Januardhi Nurogo dalam perombakan birokrasi yang digelar di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).

Ana Supriatna selanjutnya digeser untuk mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara itu, Aji Januardhi Nurogo yang menggantikannya, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selain Ana dan Aji, rotasi ini juga menyasar H. Achmad Kasori yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, pergeseran posisi di tingkat Eselon II ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola birokrasi.

"Pelantikan yang kita laksanakan hari ini merupakan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif," ujar Maesyal dalam sambutannya, Jumat.

Maesyal juga menambahkan bahwa rotasi jabatan di lingkungan ASN merupakan hal yang lumrah demi penyegaran organisasi dan penerapan merit system. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru tanpa menunda pekerjaan.

Di sisi lain, Maesyal mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk mulai memetakan dinamika birokrasi ke depan. Pasalnya, sejumlah pejabat struktural Eselon II dijadwalkan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun 2027 mendatang.

"Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal," kata Maesyal.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya