Ganti Rugi Lahan Proyek Karian–Serpong Cair, Kantah Tangerang Apresiasi Dukungan Warga
Pembayaran uang ganti kerugian lahan proyek Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Rabu (30/9/2026). Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mencairkan uang ganti kerugian untuk lahan proyek Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS), Rabu (30/9/2026). Pembayaran dilakukan untuk 27 bidang tanah milik warga yang tersebar di empat kecamatan.
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, memastikan seluruh proses pembayaran berjalan sesuai aturan agar warga terdampak mendapatkan haknya secara adil.
"Kami memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai aturan. Hak masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami," kata Didik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Rabu.
Didik menjelaskan, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih nasional tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Mulai dari proses persiapan, pendataan dan penilaian, hingga pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Baca Juga
"Dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan lancar," imbuhnya.
Didik juga berterima kasih kepada warga yang melepas lahannya demi kepentingan publik. Menurutnya, sikap kooperatif warga membuat proses pengadaan lahan berjalan lancar.
Ia juga menambahkan, jika pencairan dana ini dikawal langsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, kepolisian, dan tim penilai independen (KJPP) untuk menjamin transparansi.
"Pembayaran dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian bagi masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan," tukasnya.
Berikut adalah rincian 27 bidang tanah yang menerima pembayaran ganti rugi:
• Kecamatan Jambe: 15 bidang di Desa Rancabuaya dan 1 bidang di Desa Ancol Pasir.
Baca Juga
• Kecamatan Legok: 6 bidang di Desa Bojongkamal dan 1 bidang di Desa Ciangir.
• Kecamatan Solear: Masing-masing 1 bidang di Desa Cikasungka, Desa Cireundeu, dan Desa Cikuya.
• Kecamatan Tigaraksa: 1 bidang di Desa Bantarpanjang.
Pemerintah berharap penyediaan lahan yang tertib ini bisa mempercepat penyelesaian proyek saluran air baku Karian–Serpong agar segera bermanfaat bagi masyarakat luas.