News . 22/09/2026, 11:39 WIB

Kasus Kasatpol PP, Wabup Tangerang Tegaskan Tolak Normalisasi Pelecehan

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS. Laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS terhadap pegawainya tersebut kini resmi ditangani Polda Banten.

"Saya sebagai pimpinan perempuan juga tidak akan menormalisasi pelecehan dan bentuk kekerasan apapun," ujar Intan dengan nada tajam saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Intan menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan. Langkah hukum yang sedang berjalan di korps kepolisian dipastikan akan dikawal beriringan dengan proses internal birokrasi.

"Sudah ditindak sesuai aturan kepegawaian. Pertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat," kata Intan Nurul Hikmah.

Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang dilaporkan juga telah bergerak untuk memproses status kepegawaian AS selaku terlapor. Pemkab Tangerang tidak akan memberikan ruang pembiaran bagi pelanggaran moral dan etika berat di dalam tubuh instansi.

Sementara, Aksi protes berupa penempelan poster solidaritas untuk korban sempat bermunculan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang mengindikasikan kuatnya desakan internal agar kasus ini diusut tuntas. 

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com