Selasa, 22 September 2026
--°C --
-- · --
News

Soal Konflik di GKPI Tangerang, Polda Banten Minta Warga Hormati Kesepakatan Damai

RF
Tim Redaksi
21/09/2026, 18:59 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Soal Konflik di GKPI Tangerang, Polda Banten Minta Warga Hormati Kesepakatan Damai

Kabid Humas Polda Banten Kombses Pol Maruli Hutapea saat memberikan keterangan pers tekait konflik antara warga dan jemaat GKPI Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea meminta masyarakat menghormati kesepakatan damai terkait konflik kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan, sebagai bagian dari solusi atas insiden yang terjadi pada Minggu (20/9/2026) tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah memfasilitasi pencarian lokasi baru untuk tempat ibadah jemaat GKPI menyusul kesepakatan damai pasca-keributan terjadi.

"Pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi tempat untuk beribadah, sambil proses administrasi terkait perizinan ini berjalan sesuai dengan ketentuan," kata Maruli saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Senin (21/9/2026).

Maruli mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hasil kesepakatan tersebut dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Kami mengajak masyarakat agar dapat membantu menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi akan adanya berita hoaks berupa ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, video pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga mendatangi lokasi dan meminta ibadah dihentikan dengan alasan bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi sebagai tempat ibadah.

Aksi tersebut juga diduga diwarnai tindakan intimidasi oleh oknum warga. Saat ini, kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah tercapainya komitmen bersama antara perwakilan warga, jemaat, dan pemerintah daerah.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya