News . 21/09/2026, 12:41 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Perselisihan yang terjadi terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, segera ditindaklanjuti melalui musyawarah dan mediasi.
Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara damai.
Musyawarah dan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, serta unsur lain terkait.
Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta perdamaian di tengah masyarakat.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan, pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Dia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dalam kesempatan tersebut, Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, juga disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi mencarikan tempat sementara untuk beribadah bagi sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Indra Waspada juga menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," katanya.
Indra Waspada menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghormati menjadi penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat. Dia menegaskan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media