News . 06/08/2026, 19:35 WIB

Kejari Temukan Siswa Fiktif dalam Kasus Korupsi BOP PKBM di Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID   - Kasus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sekolah paket SD dan SMP di Kabupaten Tangerang ditemukan fakta mencegangkan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memeriksa saksi ditemukan siswa fiktif dan tidak aktif.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton. Kata dia, sejumlah orang yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita periksa siswa sebanyak lebih dari 50 orang. Kemudian, tutor ada 9 orang dan termasuk struktural sekolah. Kita temukan fakta ada siswa fiktif, tidak aktif dan aktif sementara," katanya, Kamis 6 Agustus 2026.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Juni 2026.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak untuk mendalami kasus ini. Juga dokumen-dokumen lainnya kami dalami," jelasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com