Kesehatan . 06/08/2026, 12:24 WIB

Dinkes Kabupaten Tangerang: 1.151 Anak Gizi Buruk, Stunting Tersisa 14.057 Jiwa

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang membeberkan data terbaru mengenai status gizi anak dan stunting di wilayahnya. Berdasarkan hasil program Grebek Posyandu periode Januari 2026, tercatat sebanyak 1.151 anak mengalami gizi buruk, sementara angka anak yang mengalami stunting kini tersisa 14.057 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan langsung temuan fluktuasi data kesehatan balita tersebut kepada awak media. "Ada, kita punya data. Sebanyak 1.151 anak mengalami gizi buruk di Kabupaten Tangerang," ujar Hendra Tarmizi, Kamis (6/8/2026).

Hendra menjelaskan, meski angka intervensi terus berjalan, jumlah anak yang terindikasi mengalami stunting di Kabupaten Tangerang masih tergolong tinggi. Saat ini, jumlahnya berada di angka 14.057 anak.

"Stunting angkanya mencapai 14 ribuan anak ya yang alami stunting," kata Hendra.

Menyikapi kondisi tersebut, Hendra menegaskan bahwa Dinkes Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan balita secara berkala guna menekan angka masalah gizi dan stunting di seluruh kecamatan.

Ia juga menyatakan komitmen kuat dari jajaran Dinkes Kabupaten Tangerang untuk terus melakukan pendampingan intensif kepada setiap keluarga terdampak.

"Langkah percepatan intervensi gizi, seperti pemberian makanan tambahan (PMT), edukasi gizi bagi orang tua, serta pengawasan rutin melalui Posyandu, terus dioptimalkan agar angka stunting dan gizi buruk dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com