Heboh Buaya Muara 4 Meter di Cikupa Sempat Kejar Petani Sebelum Akhirnya Ditangkap Warga
Warga di Kampung Sukamanah, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, usai berhasil menangkap seekor buaya muara-foto: tangkap layar video amatir.
TANGERANG, FIN.CO.ID — Seekor buaya muara berbobot sekitar 80 kilogram ditemukan di kawasan bantaran Sungai Cimanceuri yang berada tidak jauh dari area perkebunan warga di Kampung Sukamanah, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026). Satwa liar sepanjang empat meter tersebut sempat mengejar seorang petani sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat.
Warga setempat, Ahmad Tile Suhaemi menceritakan bahwa keberadaan buaya tersebut pertama kali diketahui ketika seorang petani hendak membuka lahan perkebunan di sekitar bantaran sungai.
"Petani yang mau buka lahan perkebunan. Nah setelah itu dia dikejar-kejar buaya yang lagi erami telurnya," ujar Ahmad Tile Suhaemi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Beruntung, petani tersebut berhasil menyelamatkan diri dari kejaran buaya muara itu. Sesaat setelah lolos, korban langsung melaporkan insiden dan keberadaan satwa buas tersebut kepada warga sekitar.
Baca Juga
Mendapat laporan itu, warga beramai-ramai mendatangi lokasi di dekat area perkebunan untuk mengamankan reptil besar tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. Warga kemudian bahu-membahu melumpuhkan buaya muara itu dengan peralatan seadanya.
"Warga mengikat mulut buaya menggunakan tali untuk mencegahnya menyerang, sementara matanya ditutup menggunakan kain bekas agar lebih tenang," ungkap Tile.
Tile menduga buaya muara berukuran jumbo dengan panjang mencapai empat meter ini bukan satwa liar asli sungai setempat, melainkan peliharaan yang terlepas.
"Perkiraan bobot sekitar 80 kiloan. Setelah dilihat-lihat kayaknya penangkaran yang lepas," tambahnya.
Setelah berhasil diamankan dengan kondisi mulut terikat dan mata tertutup, warga langsung melaporkan kejadian ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, buaya muara tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna penanganan lebih lanjut dan memastikan asal-usul satwa tersebut.