Heboh Buaya 4 Meter Kejar Warga di Cikupa Tangerang, Polisi Sampai Turun Tangan!
Seekor buaya muara ditemukan warga di sekitaran bantaran Sungai Cimanceuri, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG, FIN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Cikupa sampai turun tangan ke lokasi usai warga dihebohkan oleh penemuan seekor buaya sepanjang sekira 4 meter. Satwa liar tersebut ditemukan di area persawahan Kampung Sukamanah RT 03/04, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, langsung bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 4 Agustus 2026, siang.
Polisi mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa bermula pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak dikejutkan oleh keberadaan buaya besar yang sedang mengerami telur di area persawahan.
Merasa terganggu, buaya tersebut sempat bergerak ke arah warga dan mengejarnya. Karena ketakutan, warga langsung menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Keesokan harinya, sejumlah warga bersama Ketua RT berinisiatif menangkap buaya tersebut. Berbekal peralatan seadanya, mereka mengepung buaya di area persawahan yang berjarak sekitar 30 meter dari Sungai Cimanceri.
Baca Juga
Setelah buaya berhasil dilumpuhkan dan diamankan, warga pun menghubungi Polsek Cikupa dan petugas Damkar untuk penanganan lebih lanjut. Mendapat laporan tersebut, polisi dan petugas Damkar langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan keselamatan warga.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri apabila menemukan satwa liar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur," imbaunya.
Buaya berukuran besar dengan panjang sekira 4 meter tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas Damkar untuk diserahkan kepada instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar.